KINERJA
GURU PEMBIMBING KHUSUS DITINJAU DARI KUALIFIKASI PENDIDIKAN, MASA KERJA DAN STATUS KEPEGAWAIAN
DI SD INKLUSIF SURABAYA Oleh
: Lailil Aflahkul Yaum
KAJIAN ONTOLOGI
Cabang Ontologi, yaitu berada
dalam wilayah ada. Kata Ontologi berasal dari Yunani, yaitu onto yang artinya ada dan logos yang artinya ilmu. Dengan
demikian, ontologi dapat diartikan sebagai ilmu tentang keberadaan.
Pertanyaan yang menyangkut wilayah ini antara lain: apakah objek yang ditelaah ilmu? Bagaimanakah hakikat dari objek itu? Bagaimanakah hubungan antara objek tadi dengan daya tangkap manusia yang membuahkan pengetahuan dan ilmu? Sehubungan dengan hal tersebut, dilihat dari judul tesis yang dianalisis, maka kajian ontologi atau asal-usul keilmuannya adalah dalam bidang ilmu kependidikan yaitu ilmu pendidikan luar biasa dengan model pendekatan pendidikan inklusif. Ilmu Pendidikan Luar Biasa dengan model pendekatan pendidikan inklusif dapat dipahami melalui objek materi dan objek formal. Dimana dalam hal ini objek material yang akan dibahas yaitu Guru Pembimbing Khusus (GPK).
Pertanyaan yang menyangkut wilayah ini antara lain: apakah objek yang ditelaah ilmu? Bagaimanakah hakikat dari objek itu? Bagaimanakah hubungan antara objek tadi dengan daya tangkap manusia yang membuahkan pengetahuan dan ilmu? Sehubungan dengan hal tersebut, dilihat dari judul tesis yang dianalisis, maka kajian ontologi atau asal-usul keilmuannya adalah dalam bidang ilmu kependidikan yaitu ilmu pendidikan luar biasa dengan model pendekatan pendidikan inklusif. Ilmu Pendidikan Luar Biasa dengan model pendekatan pendidikan inklusif dapat dipahami melalui objek materi dan objek formal. Dimana dalam hal ini objek material yang akan dibahas yaitu Guru Pembimbing Khusus (GPK).
Keberadaan
GPK sebagai objek material akan dipahami melalui uraian objek formal yaitu sistem
pelayanan Pendidikan Luar Biasa (PLB) yang
mempersyaratkan agar anak luar biasa belajar bersama dengan teman-teman mereka
disekolah-sekolah terdekat, guna mengoptimalkan potensi yang dimiliki anak luar
biasa. Sesuai dengan ketetapan UUD 1945 pasal 31 ayat 1 dan UU No 20/2003
tentang sistem pendidikan nasional menyatakan bahwa setiap warga negara mempunyai hak
yang sama untuk memperoleh
pendidikan yang bermutu. Dalam usaha mengoptimalkan potensi yang dimiliki ABK, maka
diperlukan strategi penanganan ABK termasuk dalam pemberian layanan yang
berbaur dengan anak normal pada umumnya.
Budiyanto,
dkk (2009) menyatakan bahwa strategi penanganan ABK bersama anak-anak normal
yakni dalam tiga model pendidikan yaitu mainstreaming,
integratif dan inklusi.
Sesuai
dengan judul tesis yang dianalisis maka dalam hal ini lebih diperdalam mengenai
pedidikan inklusi. Shevin dalam Direktorat PLB (2005) inklusi merupakan sistem
pelayanan pendidikan luar biasa yang mempersyaratkan agar ABK bisa belajar
dengan teman-teman mereka di sekolah sekolah terdekat. Melalui pendidikan
inklusi, ABK dididik bersama teman-temannya yang normal untuk mengoptimalkan
potensi yang dimilikinya.
Untuk
mencapai tujuan tersebut maka dalam sekolah penyelenggara pendidikan inklusif
perlu di dukung oleh tenaga pendidik keahlian khusus dalam proses pembelajaran dan pembinaan
anak-anak berkebutuhan khusus secara umum. Salah satu tenaga khusus yang
diperlukan adalah Guru Pembimbing Khusus (GPK). Guru Pembimbing Khusus
(GPK) adalah guru yang bertugas
mendampingi di sekolah penyelenggara pendidikan inklusif dan memiliki
kompetensi dalam menangani peserta didik berkebutuhan khusus. Disamping itu, GPK
mempunyai latar belakang pendidikan khusus atau pernah mendapat pelatiha khusus
tentang PLB dan ditugaskan di sekolah inklusi.
Sesuai
dengan peraturan pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang standar pendidikan
nasional pasal 41 tentang setiap bantuan pendidikan penyelenggara pendidikan
inklusif harus dimiliki tenaga kependidikan yang mempunyai kompetensi
menyelenggarakan pembelajaran bagi peserta didik berkebutuhan khusus. Sehingga
dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah inklusif, diperlukan kolaborasi
antar guru baik guru kelas, guru mata pelajaran, dan GPK. GPK bertugas
mendampingi guru mata pelajaran dalam pross pembelajaran, memberikan pengayaan,
melakukan terapi, dan membimbing anak-anak sesuai dengan kekhususannya. Kinerja
GPK dapat ditinjau dari kualifikasi pendidikan, masa kerja dan status
kepegawaian.
Beberapa
aliran dalam bidang ontologi, yakni realisme, naturalisme, empirisme.
Berdasarkan judul tesis yang dianalisis “Kinerja Guru Pembimbing Khusus
Ditinjau Dari Kualifikasi Pendidikan, Masa
Kerja Dan Status Kepegawaian Di SD Inklusif Surabaya”. Dari pemaparan sebelumnya mengenai
kajian ontologinya, maka dalam hal ini penulis menganut aliran realisme.
KAJIAN EPISTEMOLOGI
Kajian
epistemologi atau langkah-langkah keilmiahan yang digunakan dalam penelitian
ini yaitu menggunakan penelitian deskriptif kuantitatif dengan pendekatan
komparatif yang bersifat ex post facto, artinya
data dikumpulkan setelah semua kejadian yang dikumpulkan telah berlangsung.
Dalam penelitian komparatif ex post facto
peneliti berusaha mengidentifikasi faktor utama yang menyeabkan perbedaan
tersebut. Penelitian komparatif ex post
fact juga merujuk pada pengaruh dan yang mempengaruhi telah terjadi dalam tinjauan
ke belakang. Hal ini sesuai dengan tujuan penelitian yang telah ditetapkan
yaitu untuk mengetahui kinerja GPK yang dilihat dari segi kualifikasi
pendidikan, masa kerja sebagai guru, dan status kepegawaian di sekolah dasar
inklusif Surabaya.
Adapun
variabel penelitian kualifikasi pendidikan terdiri dari dua variasi yaitu PLB
dan non PLB, masa kerja menjadi guru terdiri dari dua variasi yaitu masa kerja
kurang dari 5 tahun dan masa kerja lebih dari atau sama dengan 5 tahun.
Sedangkan status kepegawaian juga terdiri dari dua variasi yaitu PNS dan non
PNS.
Untuk
mencapai tujuan penelitian yaitu mengetahui kinerja GPK ditinjau dari
kualifikasi pendidikan, masa kerja dan status kepegawaian, maka dalam hal ini
prosedur kegiatan penelitian dibagi menjadi dua langkah yaitu persiapan dan
pelaksanaan. Pada langkah persiapan, hal-hal yang dilakukan antara lain:
1.
Observasi pada
daerah sasaran penelitian
2.
Mengidentifikasi
jumlah sekolah dasar penyelenggara inklusif
3.
Menentukan
sampel
4.
Menentukan
tempat pelaksanaan penelitian
5.
Merancang
instrumen
6.
Menyusun
petunjuk instrumen
7.
Uji coba
instrumen
8.
Review instrumen
dan rancangan kembali
Sedangkan pada langkah
pelaksanaan yaitu melakukan penilaian kinerja GPK berdasarkan instrumen dan
melakukan observasi. Di akhir penelitian, dlakukan pengelompokan data informasi
berdasarkan kualifikasi pendidikan, masa kerja, dan status kepegawaian, yang kemudian
dianalisis secara deskriptif dan varian (anova)
Untuk
melakukan penilaian terhadap kinerja GPK, maka tentunya dibutuhkan beberapa
data sebagai bahan informasi atau
keterangan baik kualitatif maupun kuantitatif yang menunjukkan fakta. Sehingga
dibutuhkan tekhnik pengumpulan data.
Adapun tekhnik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini
adalah angket tertutup yang didasarkan pada pemikiran: 1) mempermudah responden
dalam menjawab pertanyaan dan jawaban lebih terarah, 2) tidak membutuhkan waktu
yang lama untuk pengisisan jawabannya, 3) dapat dibagikan secara serentak
kepada banyak responden, 4) mempermudah peneliti dalam menganalisis. Selain
angket juga digunakan observasi yang dilakukan disekolah dengan melihat GPK
dalam menjalankan tugasnya.
Setelah
data terkumpul, maka langkah selanjutnya adalah melakukan analisis data, dalam
penelitian ini tekhnik analisis data yang digunakan adalah tekhnik statistik
deskriptif yang digunakan untuk memberi gambaran terhadap objek yang diteliti
melalui data atau populasi. Untuk mencari perbedaan antara masing-masing
variabel maka digunakan tekhnik uji Analisys
of variance (ANOVA) multiple
slassification, pengujian dilakukan secara serempak. Namun sebelum data
dianalisis menggunakan tekhnik uji ANOVA, terlebih dahulu melakukan uji
normalitas menggunakan kolmogrof – smirnov serta shapiro – wilk dan uji homognetas
menggunakan levene’ test. Adapun pengujian normalitas dan homogenitas
data juga dilakukan secara komputerisasi menggunakan program SPSS statistic 17.0 version.
KAJIAN AKSIOLOGI
Berdasarkan
hasil analisis yang telah dilakukan, maka dapat ditentukan beberapa hal yang
berkaitan dengan kinerja guru pembimbing khusus ditinjau dari kualifikasi
pendidikan, masa kerja dan status kepegawaian di SD penyelenggara inklusif
Surabaya sebagai berikut:
1.
Tidak ada
pengaruh signifikan antara kualifikasi pendidikan PLB dan non PLB terhadap
kinerja GPK di SD penyelenggara inklusif Surabaya
2.
Tidak ada
pengaruh signifikan antara masa kerja kurang dari lima tahun dan lebih atau
sama dengan lima tahun terhadap kinerja GPK di SD penyelenggara inklusif
Surabaya
3.
Tidak ada
pengaruh signifikan antara status kepegawaian PNS dan non PNS terhadap kinerja
GPK di SD penyelenggara inklusif Surabaya
Berdasarkan hasil analisis tersebut maka dapat
disimpulkan bahwa tidak ada keterkaitan antara kualifikasi pendidikan, masa kerja dan
status kepegawaian terhadap kinerja GPK.
Dengan
melihat kesimpulan dari hasil analisis penelitian yang telah dilakukan, maka
kajian aksiologi atau manfaat penelitian ini antara lain:
1.
Manfaat teoritis
a.
Menambah
pengetahuan, pengalaman, dan wawasan dalam memahami tugas pokok dan fungsi GPK
b.
Dapat mengetahui
sejauh mana pengaruh kualifikasi pendidikan, masa kerja dan status kepegawaian
terhadap kinerja GPK
c.
Hasil penelitian
dapat dimanfaatkan bahan kajian penelitian yang berkaitan dengan peningkatan
kinerja guru
2.
Manfaat praktis
a.
Dapat dijadkan bahan untuk melanjutkan bahan kajian
penelitian lebih dalam dan sebagai bahan perbandingan untuk penelitian
selanjutnya dan sebagai umpan balik untuk penyempurnaan peran dan fungsi GPK
b.
GPK dapat
memanfaatkan hasil penelitian ini sebagai bahan refleksi diri sehingga dapat
mengoptimalkan kinerja guru dalam menangani ABK pada saaat proses pembelajaran
3.
Pemerintah dapat
memanfaatkan penelitian ini sebagai bahan pertimbangan dalam proses penentuan
kebijakan dan pembenahan konsep penyelenggara inklusif yang berkaitan dengan
GPK
4.
Supervisor
pendidikan dapat memanfaatkan penelitian ini sebagai bahan informasi bagi
tindakan praktis upaya meningkatkan kinerja GPK dan halhal apa yang harus
dioptimalkan dalam meningkatkan kualitas kinerja guru.
5.
Hasil penelitian
ini seharusnya menjadi gambaran dan cambuk bagi para alumni PLB untuk lebih
menunjukkan kualifikasi kinerja yang lebih baik dibandingkan dengan mereka yang
tidak berlatarbelakang keilmuan PLB dalam menjalankan tugas sebagai GPK kelak.