CONTOH IMPLEMENTASI KAJIAN FILSAFAT (ontologi, epistemologi, aksiologi)

KINERJA GURU PEMBIMBING KHUSUS DITINJAU DARI KUALIFIKASI  PENDIDIKAN, MASA  KERJA DAN STATUS KEPEGAWAIAN DI SD INKLUSIF   SURABAYA                               Oleh : Lailil Aflahkul Yaum



KAJIAN ONTOLOGI
            Cabang Ontologi, yaitu berada dalam wilayah ada. Kata Ontologi berasal dari Yunani, yaitu onto yang artinya ada dan logos yang artinya ilmu. Dengan demikian, ontologi dapat diartikan sebagai ilmu tentang keberadaan.
Pertanyaan yang menyangkut wilayah ini antara lain: apakah objek yang ditelaah ilmu? Bagaimanakah hakikat dari objek itu? Bagaimanakah hubungan antara objek tadi dengan daya tangkap manusia yang membuahkan pengetahuan dan ilmu? Sehubungan dengan hal tersebut, dilihat dari judul tesis yang dianalisis, maka kajian ontologi atau asal-usul keilmuannya adalah dalam bidang ilmu kependidikan yaitu ilmu pendidikan luar biasa dengan model pendekatan pendidikan inklusif. Ilmu Pendidikan Luar Biasa dengan model pendekatan pendidikan inklusif dapat dipahami melalui objek materi dan objek formal. Dimana dalam hal ini objek material yang akan dibahas yaitu Guru Pembimbing Khusus (GPK).
            Keberadaan GPK sebagai objek material akan dipahami melalui uraian objek formal yaitu sistem pelayanan Pendidikan Luar Biasa  (PLB) yang mempersyaratkan agar anak luar biasa belajar bersama dengan teman-teman mereka disekolah-sekolah terdekat, guna mengoptimalkan potensi yang dimiliki anak luar biasa. Sesuai dengan ketetapan UUD 1945 pasal 31 ayat 1 dan UU No 20/2003 tentang sistem pendidikan nasional menyatakan bahwa  setiap warga negara mempunyai  hak  yang sama  untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Dalam usaha mengoptimalkan potensi yang dimiliki ABK, maka diperlukan strategi penanganan ABK termasuk dalam pemberian layanan yang berbaur dengan anak normal pada umumnya.
            Budiyanto, dkk (2009) menyatakan bahwa strategi penanganan ABK bersama anak-anak normal yakni dalam tiga model pendidikan yaitu mainstreaming, integratif dan inklusi.
            Sesuai dengan judul tesis yang dianalisis maka dalam hal ini lebih diperdalam mengenai pedidikan inklusi. Shevin dalam Direktorat PLB (2005) inklusi merupakan sistem pelayanan pendidikan luar biasa yang mempersyaratkan agar ABK bisa belajar dengan teman-teman mereka di sekolah sekolah terdekat. Melalui pendidikan inklusi, ABK dididik bersama teman-temannya yang normal untuk mengoptimalkan potensi yang dimilikinya.
            Untuk mencapai tujuan tersebut maka dalam sekolah penyelenggara pendidikan inklusif perlu di dukung oleh tenaga pendidik keahlian khusus  dalam proses pembelajaran dan pembinaan anak-anak berkebutuhan khusus secara umum. Salah satu tenaga khusus yang diperlukan adalah Guru Pembimbing Khusus (GPK). Guru Pembimbing Khusus (GPK)  adalah guru yang bertugas mendampingi di sekolah penyelenggara pendidikan inklusif dan memiliki kompetensi dalam menangani peserta didik berkebutuhan khusus. Disamping itu, GPK mempunyai latar belakang pendidikan khusus atau pernah mendapat pelatiha khusus tentang PLB dan ditugaskan di sekolah inklusi.
            Sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang standar pendidikan nasional pasal 41 tentang setiap bantuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif harus dimiliki tenaga kependidikan yang mempunyai kompetensi menyelenggarakan pembelajaran bagi peserta didik berkebutuhan khusus. Sehingga dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah inklusif, diperlukan kolaborasi antar guru baik guru kelas, guru mata pelajaran, dan GPK. GPK bertugas mendampingi guru mata pelajaran dalam pross pembelajaran, memberikan pengayaan, melakukan terapi, dan membimbing anak-anak sesuai dengan kekhususannya. Kinerja GPK dapat ditinjau dari kualifikasi pendidikan, masa kerja dan status kepegawaian.
            Beberapa aliran dalam bidang ontologi, yakni realisme, naturalisme, empirisme. Berdasarkan judul tesis yang dianalisis “Kinerja Guru Pembimbing Khusus Ditinjau Dari Kualifikasi Pendidikan, Masa  Kerja Dan Status Kepegawaian Di SD Inklusif  Surabaya”. Dari pemaparan sebelumnya mengenai kajian ontologinya, maka dalam hal ini penulis menganut aliran realisme.

KAJIAN EPISTEMOLOGI
            Kajian epistemologi atau langkah-langkah keilmiahan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan penelitian deskriptif kuantitatif dengan pendekatan komparatif yang bersifat ex post facto, artinya data dikumpulkan setelah semua kejadian yang dikumpulkan telah berlangsung. Dalam penelitian komparatif ex post facto peneliti berusaha mengidentifikasi faktor utama yang menyeabkan perbedaan tersebut. Penelitian komparatif ex post fact juga merujuk pada pengaruh dan yang mempengaruhi telah terjadi dalam tinjauan ke belakang. Hal ini sesuai dengan tujuan penelitian yang telah ditetapkan yaitu untuk mengetahui kinerja GPK yang dilihat dari segi kualifikasi pendidikan, masa kerja sebagai guru, dan status kepegawaian di sekolah dasar inklusif Surabaya.
            Adapun variabel penelitian kualifikasi pendidikan terdiri dari dua variasi yaitu PLB dan non PLB, masa kerja menjadi guru terdiri dari dua variasi yaitu masa kerja kurang dari 5 tahun dan masa kerja lebih dari atau sama dengan 5 tahun. Sedangkan status kepegawaian juga terdiri dari dua variasi yaitu PNS dan non PNS.
            Untuk mencapai tujuan penelitian yaitu mengetahui kinerja GPK ditinjau dari kualifikasi pendidikan, masa kerja dan status kepegawaian, maka dalam hal ini prosedur kegiatan penelitian dibagi menjadi dua langkah yaitu persiapan dan pelaksanaan. Pada langkah persiapan, hal-hal yang dilakukan antara lain:
1.      Observasi pada daerah sasaran penelitian
2.      Mengidentifikasi jumlah sekolah dasar penyelenggara inklusif
3.      Menentukan sampel
4.      Menentukan tempat pelaksanaan penelitian
5.      Merancang instrumen
6.      Menyusun petunjuk instrumen
7.      Uji coba instrumen
8.      Review instrumen dan rancangan kembali
Sedangkan pada langkah pelaksanaan yaitu melakukan penilaian kinerja GPK berdasarkan instrumen dan melakukan observasi. Di akhir penelitian, dlakukan pengelompokan data informasi berdasarkan kualifikasi pendidikan, masa kerja, dan status kepegawaian, yang kemudian dianalisis secara deskriptif dan varian (anova)
            Untuk melakukan penilaian terhadap kinerja GPK, maka tentunya dibutuhkan beberapa data sebagai  bahan informasi atau keterangan baik kualitatif maupun kuantitatif yang menunjukkan fakta. Sehingga dibutuhkan tekhnik pengumpulan data.  Adapun tekhnik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah angket tertutup yang didasarkan pada pemikiran: 1) mempermudah responden dalam menjawab pertanyaan dan jawaban lebih terarah, 2) tidak membutuhkan waktu yang lama untuk pengisisan jawabannya, 3) dapat dibagikan secara serentak kepada banyak responden, 4) mempermudah peneliti dalam menganalisis. Selain angket juga digunakan observasi yang dilakukan disekolah dengan melihat GPK dalam menjalankan tugasnya.
            Setelah data terkumpul, maka langkah selanjutnya adalah melakukan analisis data, dalam penelitian ini tekhnik analisis data yang digunakan adalah tekhnik statistik deskriptif yang digunakan untuk memberi gambaran terhadap objek yang diteliti melalui data atau populasi. Untuk mencari perbedaan antara masing-masing variabel maka digunakan tekhnik uji Analisys of variance (ANOVA) multiple slassification, pengujian dilakukan secara serempak. Namun sebelum data dianalisis menggunakan tekhnik uji ANOVA, terlebih dahulu melakukan uji normalitas menggunakan  kolmogrof – smirnov serta  shapiro – wilk dan uji homognetas menggunakan levene’ test.  Adapun pengujian normalitas dan homogenitas data juga dilakukan secara komputerisasi menggunakan program SPSS statistic 17.0 version.

KAJIAN AKSIOLOGI
            Berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan, maka dapat ditentukan beberapa hal yang berkaitan dengan kinerja guru pembimbing khusus ditinjau dari kualifikasi pendidikan, masa kerja dan status kepegawaian di SD penyelenggara inklusif Surabaya sebagai berikut:
1.      Tidak ada pengaruh signifikan antara kualifikasi pendidikan PLB dan non PLB terhadap kinerja GPK di SD penyelenggara inklusif Surabaya
2.      Tidak ada pengaruh signifikan antara masa kerja kurang dari lima tahun dan lebih atau sama dengan lima tahun terhadap kinerja GPK di SD penyelenggara inklusif Surabaya
3.      Tidak ada pengaruh signifikan antara status kepegawaian PNS dan non PNS terhadap kinerja GPK di SD penyelenggara inklusif Surabaya
Berdasarkan hasil analisis tersebut maka dapat disimpulkan bahwa tidak ada keterkaitan  antara kualifikasi pendidikan, masa kerja dan status kepegawaian terhadap kinerja GPK.
            Dengan melihat kesimpulan dari hasil analisis penelitian yang telah dilakukan, maka kajian aksiologi atau manfaat penelitian ini antara lain:
1.      Manfaat teoritis
a.       Menambah pengetahuan, pengalaman, dan wawasan dalam memahami tugas pokok dan fungsi GPK
b.      Dapat mengetahui sejauh mana pengaruh kualifikasi pendidikan, masa kerja dan status kepegawaian terhadap kinerja GPK
c.       Hasil penelitian dapat dimanfaatkan bahan kajian penelitian yang berkaitan dengan peningkatan kinerja guru
2.      Manfaat praktis
a.       Dapat  dijadkan bahan untuk melanjutkan bahan kajian penelitian lebih dalam dan sebagai bahan perbandingan untuk penelitian selanjutnya dan sebagai umpan balik untuk penyempurnaan peran dan fungsi GPK
b.      GPK dapat memanfaatkan hasil penelitian ini sebagai bahan refleksi diri sehingga dapat mengoptimalkan kinerja guru dalam menangani ABK pada saaat proses pembelajaran
3.      Pemerintah dapat memanfaatkan penelitian ini sebagai bahan pertimbangan dalam proses penentuan kebijakan dan pembenahan konsep penyelenggara inklusif yang berkaitan dengan GPK
4.      Supervisor pendidikan dapat memanfaatkan penelitian ini sebagai bahan informasi bagi tindakan praktis upaya meningkatkan kinerja GPK dan halhal apa yang harus dioptimalkan dalam meningkatkan kualitas kinerja guru.
5.      Hasil penelitian ini seharusnya menjadi gambaran dan cambuk bagi para alumni PLB untuk lebih menunjukkan kualifikasi kinerja yang lebih baik dibandingkan dengan mereka yang tidak berlatarbelakang keilmuan PLB dalam menjalankan tugas sebagai GPK kelak.