Pendidikan
inklusi adalah sebuah sistem pendidikan
dimana anak berkebutuhan khusus (ABK) dapat belajar di sekolah umum yang ada di
lingkungan merekadan sekolah tersebut dilengkapi dengan layanan
pendukungserta pendidikan yang disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan anak (Konferensi
Tingkat Tinggi Menteri Pendidikan negara-negara Afrika –MINDENAF VIII).
Dalam pendidikan
inklusi, layanan pendidikan disesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan khusus anak
secara individual dalam konteks pembersamaan secara klasikal. Dalam pendidikan
ini tidak dilihat dari sudut ketidakmampuannya, kecacatannya, dan tidak pula
dari segi penyebab kecacatannya, tetapi lebih pada kebutuhan-kebutuhan khusus
mereka. Kebutuhan mereka jelas berbeda dari satu dengan yang lain. Sampai saat
ini, pendidikan inklusi diperlukan dalam rangka melayani dan memenuhi pendidikan bagi anak berkebutuhan
khusus. Berikut merupakan beberapa alasan pendidikan mengapa
inklusi penting, diantaranya :
1.
pendidikan inklusi mempunya banyak manfaat, diantaranya yaitu:
a. siswa
lebih
aktif, mampu beradaptasi dan menghargai perbedaan. Mereka juga dapat memahami
pelajaran di sekolah dengan lebih baik dan mampu mengaplikasikannya dalam
kehidupan sehari-hari.
b. guru
lebih
terbuka terhadap perbedaan, mampu mendidik siswa yang lebih beragam, terlatih
untuk mengatasi berbagai tantangan pembelajaran, serta memperoleh kepuasan
kerja dan pencapaian prestasi yang lebih tinggi.
c. masyarakat
memaksimalkan
potensi masyarakat, menyadarkan masyarakat bahwa setiap anak berhak mendapatkan
pendidikan tanpa label dan diskriminasi, serta mendorong pemerintah untuk
mengimplikasikan peraturan kependidikan.
2.
Anak berkelainan/berkebutuhan pendidikan
khusus akan lebih berprestasi jika mereka belajar bersama dengan anak-anak pada
umumnya di sekolah inklusif, dan tidak ada label bagi anak
berkelainan/berkebutuhan pendidikan khusus sebagai anak cacat yang tidak mampu
melakukan kegiatan belajar; tetapi mereka juga diakui keberadaan dan
prestasinya.
3.
Semua anak, baik cacat maupun tidak mempunyai hak
yang sama untuk belajar bersama-sama
dengan anak yang lain.
4.
Seyogyanya anak tidak diberi label atau
dibeda-bedakan secara rigid, tetapi
perlu dipandang bahwa mereka memiliki
kesulitan dalam belajar.
5.
Tidak ada alasan yang mendasar untuk
memisah-misahkan anak dalam
pendidikan. Anak memiliki kebersamaan yang saling diharapkan di antara mereka.
Ia tidak pernah ada upaya untuk
melindungi dirinya dengan yang
lain.
6.
Penelitian menunjukkan bahwa anak
cenderung menunjukkan hasil yang baik secara akademik dan sosial bila mereka
berada pada setting kebersamaan.
7.
Semua anak membutuhkan pendidikan yang dapat mengembangkan hubungan
antar mereka dan mempersiapkan
untuk hidup dalam masyarakatnya.
8.
Minimal ada lima kelebihan yang berhasil
diidentifikasi dalam penerapan pendidikan inklusi, yaitu:
a. Berkurangnya
rasa takut akan perbedaan individual dan semakin besarnya rasa percaya dan
peduli pada anak luar biasa. Hanya pendidikan inklusi yang potensial untuk menekan rasa takut dalam membangun
kebertemanan, tanggung jawab, dan
pemahaman diri.
b. Peningkatan
konsep diri (self concept) baik pada anak luar biasa maupun pada anak normal.
Hal ini akibat dari pergaulan yang terjadi sehingga menjadikan keduanya saling
toleran.
c. Pertumbuhan
kognisi sosial makin berkembang pada keduanya. Mereka dapat saling membantu
satu dengan yang lain, sehingga mendorong pertumbuhan ssikap sosial, yang pada
gilirannya akan menumbuhkan kognisi sosial.
d. Pertumbuhan
prinsip-prinsip pribadi menjadi lebih baik, terutama dalam komitmen moral
pribadi dan etika. Mereka saling tidak curiga dan merasa saling membutuhkan. Persahabatan
yang erat dan saling membutuhkan. Mereka merasa saling membutuhkan untuk
sharing dalam berbagai hal.
9. Setiap anak berhak hidup dalam dunia aslinya. Dunia anak
adalah dunianya bersama-sama anak-anak lain dari berbagai latar belakang dan
berbagai kondisi. Sekolah segregasi pada hakikatnya ingin memisahkan anak
sesuai dengan kebutuhan khususnya. Dan pendidikan inklusif ingin semua anak
belajar dalam satu suasana sekolah yang dinamis dan dalam keberagaman.
10. Setiap anak akan menjadi dewasa, saat dewasa ia akan hidup
dengan masyarakat yang sangat beragam. Dalam masyarakat tidak ada sesuatu yang
diseragamkan, semuanya serba alamiah dan beranekaragam.
11. Pendidikan inklusif merupakan sarana belajar paling cocok
untuk semua anak dalam hal adaptasi dan sosialisasi. Pendidikan inklusif
menjadi wadah yang wajib bagi semua anak untuk tetap bersosialisasi dengan anak
lain yang memiliki keragaman.
12. Pendidikan inklusif sangat cocok untuk semua anak karena
setiap anak memiliki kebutuhan sendiri-sendiri yang unik, setiap anak mempunyai
karakteristik yang unik yang hanya bisa dikembangkan dengan program-program
yang diindividualisasikan.
13. Pendidikan inklusi lebih efisien dalam penggunaan sumber
belajar dengan adanya dukungan dari berbagai pihak.
DAFTAR PUSTAKA
Sue Stubbs . 2002. Inclusive
Education Where There Are Few Resources. Co-ordinator@iddc.org.uk . Disponsori
oleh: idpnorway
Ishartiwi. 2010. Implementasi Pendidikan Inklusif
Bagi Anak Berkebutuhan Khusus Dalam Sistem Persekolahan Nasional. JPK Vol 6
No.2 Mei 2010. Jurusan Pendidikan Luar Biasa FIP Universitas Negeri Yogyakarta
Gunarhadi.
2001. “Mengenal Pendekatan Inklusi dalam Pendidikan Luar Biasa”. JRR. Tahun 11,
No. 2. Desember 2001. Surakarta: PPRR. Lemlit UNS
Pelatihan Pendidikan Inklusi. Dikembangkan oleh HKI
–OVC
Dra. Sari Rudiyati, M.Pd. 2011. Potret Sekolah
Inklusif di Indonesia (Makalah) Seminar
Umum “Memilih Sekolah yang Tepat Bagi Anak Berkebutuhan Khusus” pada Pertemuan
Nasional Asosiasi Kesehatan Jiwa dan Remaja (AKESWARI) tanggal 5 Mei 2011 di
Hotel INA Garuda Yogyakarta)
Edi
Purwanta, M.Pd. 2005. Kompetensi
Konselor Dalam Menghadapi Pendidikan
Inklusi (Makalah) disampaikan pada Konvensi Nasional XIV dan Kongres X Asosiasi
Bimbingan Konseling Indonesia Tanggal 13 – 16 April 2005 di Semarang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar